Sebelumnya, pemerintah memberikan Nomor Izin Edar (NIE) Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertiikat Izin Edar (NIE),Sertifikat Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) bertahap, dan Sertifikat Pemeriksaan Sarana oleh Balai (PSB) untuk beberapa pelaku UMKM di bidang makanan dan obat tradisional di Kabupaten Gresik.
Selain itu pemerintah juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan Subsidi Bunga Debitur Koperasi untuk UMKM.***