Gus Nur dan Jumhur Hidayat Serta Puluhan Tahanan Bareskrim Positif Covid-19

- 16 November 2020, 13:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyon. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir//

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Senin 16 November 2020

Untuk para tahanan yang tanpa gejala dan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas sudah menyiapkan ruang isolasi.

Tak hanya itu, petugas juga menyiapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para tahanan lain.

“Maka, penerapan protokol kesehatan di Rutan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand santizer, menjaga jarak, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang mereka butuhkan,” terangnya.

Baca Juga: KPU DIY: Pengungsi Merapi Jangan Dipolitisasi Paslon Pilkada 2020

Baca Juga: Titik Api di Ketinggian, BNPB Sulit Padamkan Karhutla di Bukit Anak Dara Lombok Timur

Sementara itu dalam keterangan dari Barekrim Polri menyampaikan bahwa tersangka kasus KAMI di Jakarta, Jumhur Hidayat dan tersangka perkara hate speech terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) juga positif Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Jumhur Hidayat dan Gus Nur dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x