Di Tengah Pandemi, Sektor Perikanan Tangkap Jadi Garda Ketahanan Pangan

- 16 November 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi nelayan.
Ilustrasi nelayan. /Foto: Pixabay/Quangpraha./

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Sektor perikanan tangkap adalah garda terdepan ketahanan pangan.
 
Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan berbagai bantuan dan kebijakan untuk  kemudahan nelayan, termasuk di masa pandemi.
 
Hal ini disampaikam Direktur Kepelabuhan Perikanan Frits P Lesnussa melalui keterangannya, Minggu 15 November 2020.
 
Baca Juga: Satu Minggu lagi Tahap 1 Bantuan Kuota Internet Gratis Dicairkan, Ini Jadwal dan Caranya
 
 
"Jadi sektor perikanan tangkap sebagai salah satu garda terdepan ketahanan pangan, maka ini harus dijaga, tetap dengan penerapan protokol kesehatan, Makan ikan kita kampanyekan sebagai upaya pencegahan Covid-19," kata Frits dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi KKP.

Frits menjelaskan, pihaknya juga telah menyalurkan berbagai bantuan, di antaranya kepada nelayan Maluku pada 13 November 2020 lalu, diserahkan bantuan 10 unit roda tiga berinsulasi, yang adalah bantuan stimulus penanggulangan dampak ekonomi Covid-19.

"Bantuan diberikan kepada tujuh koperasi nelayan Kota Ambon dan tiga unit koperasi nelayan Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, ada juga 1.000 paket sembako, kemudian penyerahan kartu asuransi nelayan, klaim asuransi nelayan Jasindo dan BPJS Ketenagakerjaan," terang Frits.

Baca Juga: Gus Nur dan Jumhur Hidayat Serta Puluhan Tahanan Bareskrim Positif Covid-19
 
 
Ia menegaskan, bantuan itu dilakukan bertujuan untuk mendoronh usaha perikanan tangkap di masa pandemi, dan diharapkan menjadi pemicu usaha perikanan tangkap yang sempat lesu akibat dampak Covid-19.

"Kita tahu dampak pandemi ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga perekonomian. pemerintah terus mendorong agar aktivitas perikanan tangkap terus berjalan dengan tetap patuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
 
Dalam menghadapi pandemi, ia menyebutkan, KKP telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam membantu kemudahan dan relaksasi kepada nelayan agar roda perekonomian tetap berjalan.
 
 
 
"Misalnya  pengurusan perizinan dan layanan kesyahbandaran secara daring tanpa tatap muka,"ungkapnya 

Bahkan, Ditjen KKP sudah menetapkan prosedur pencegahan dan penaggulan penyebaran Covid-19 di wilayah pelabuhan perikanan dan diatas kapal perikanan.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x