Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, MUI: Pemerintah Sudah Tahu Miras Berbahaya

- 14 November 2020, 06:36 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Sekjen MUI Anwar Abbas. /Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah/pri./

“Miras itu tidak baik, kalau dikaitkan dengan penyakit HIV/AIDS. Salah satunya pintu masuknya melalui miras,” tegasnya.

Bahkan, dia mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Guubernur Papua Lukas Enembe yang secara tegas melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Papua.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Termin II Ditunda? Ini Kata Menaker

Baca Juga: Khawatir Digeruduk Massa, Polisi Jaga Rumah Nikita Mirzani Tanpa Diminta

Hal ini diapresiasinya sebagai sikap Pemprov Papua dalam melindungi rakyatnya.

“Kalau saya lihat ini bukan pendekatan agama, tetapi adalah dengan pendekatan rasional atau ilmu dan budaya, karena miras merusak kesehatan dan juga menyebabkan kematian,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x