SEPUTARTANGSEL.COM - Diduga mabuk saat mengendarai mobil, seorang bupati di Provinsi Papua menabrak Bripka Polwan Christin Batfeni (36) hingga tewas.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan, pengemudi yang menabrak Polwan Christin diketahui adalah Erdi Dabi yang saat ini menjabat Wakil Bupati Yalimo.
Erdi diketahui juga mencalonkan diri sebagai Bupati Yalimo dalam Pilkada serentak 2020.
Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis 4 dan 1,5 Tahun Penjara
Kecelakaan tragis itu terjadi pada Rabu 16 September 2020.
Menurut Gustav, Erdi Dabi diduga sedang terpengaruh minuman keras saat mengemudi, termasuk rekannya yang duduk di samping.
Baca Juga: Pertamina Rugi Triliunan, Ahok Salahkan Gaji Fantastis Para Petinggi
Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mengendari kendaraan dari arah Jayapura.
Pelaku kemudian hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.