Wakil Bupati Diduga Mabuk, Tabrak Polwan Hingga Tewas

- 16 September 2020, 14:00 WIB
Kendaraan yang menabrak hingga menewaskan Bripka Polwan Christin Batfany, Rabu 17 September 2020 di kawasan Polimak, Jayapura.
Kendaraan yang menabrak hingga menewaskan Bripka Polwan Christin Batfany, Rabu 17 September 2020 di kawasan Polimak, Jayapura. /Foto: ANTARA/HO/pihak ketiga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Diduga mabuk saat mengendarai mobil, seorang bupati di Provinsi Papua menabrak Bripka Polwan Christin Batfeni (36) hingga tewas.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan, pengemudi yang menabrak Polwan Christin diketahui adalah Erdi Dabi yang saat ini menjabat Wakil Bupati Yalimo.

Erdi diketahui juga mencalonkan diri sebagai Bupati Yalimo dalam Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis 4 dan 1,5 Tahun Penjara

Kecelakaan tragis itu terjadi pada Rabu 16 September 2020.

Menurut Gustav, Erdi Dabi diduga sedang terpengaruh minuman keras saat mengemudi, termasuk rekannya yang duduk di samping.

Baca Juga: Pertamina Rugi Triliunan, Ahok Salahkan Gaji Fantastis Para Petinggi

Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mengendari kendaraan dari arah Jayapura.

Pelaku kemudian hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x