Mau Pesta Ganja Saat Ulang Tahun Istri, JD Ditangkap Polisi di Lombok

- 7 November 2020, 21:04 WIB
Petugas kepolisian saat memeriksa paket berisi amplop ganja dan botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal di Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat 6 November 2020.
Petugas kepolisian saat memeriksa paket berisi amplop ganja dan botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal di Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat 6 November 2020. /Foto: ANTARA/Dhimas B.P.//

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial JD karena menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

JD beralasan menyelundupkan ganja karena untuk memeriahkan pesta ulang tahun istrinya.

"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, dikutip dari Antara, Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Was-was Gunung Merapi Erupsi, 635 Warga Magelang Mengungsi

Baca Juga: Juru Kampanye dan Penasehat Donald Trump Dikabarkan Positif Covid-19

Helmi mengatakan, penangkapan terhadap JD merupakan hasil pengembangan dari pengintaian perjalan sopir JD, berinesial LS yang dilakukan oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram.

Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.

"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ungkap Halim.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya, Begini Komentarnya

Baca Juga: Empat Kabupaten dalam 2 Provinsi Siap-siap Hadapi Potensi Erupsi Gunung Merapi

Dari lokasi penangkapannya di salah satu swalayan di wilayah Lembar, kendaraan roda empat mereka digeledah.

Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.

"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," tutur Halim.

Baca Juga: Kolom Komentar Instagram Ditutup Usai Diserbu Netizen Terkait Video Syur Mirip Gisel

Baca Juga: PlayStation 5 Hanya Dijual Online Saat Peluncuran

Kepada petugas LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD. Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.

Baca Juga: Boikot Produk Prancis dengan Membeli Aqua Lalu Dibuang, Malah Dicemooh Netizen

Baca Juga: PBB: Bergantung pada Kekayaan Alam Membuat Indonesia Terjebak

Lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB. Terkait dengan cairan yang masih ada bentuk butiran kristal, Helmi belum dapat pastikan jenisnya.

"Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya," kata Helmi.

Baca Juga: Masih Liburan di Nihi, Sumba, Video Syur Mirip Gisel Viral di Media Sosial

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Gelombang 2 Cair Minggu Ini, 5 Rekening Ini Tak Akan Dapat Bantuan

Dari pemeriksaan sementara, JD kepada petugas enggan mengakui kepemilikan barang tersebut. Dia bersikeras barang tersebut milik istrinya sesuai tujuan pengiriman paket.

"Katanya itu dikirim mertuanya, hadiah ulang tahun untuk istrinya, katanya mau ada pesta," ungkap Helmi.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x