Mau Pesta Ganja Saat Ulang Tahun Istri, JD Ditangkap Polisi di Lombok

- 7 November 2020, 21:04 WIB
Petugas kepolisian saat memeriksa paket berisi amplop ganja dan botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal di Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat 6 November 2020.
Petugas kepolisian saat memeriksa paket berisi amplop ganja dan botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal di Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat 6 November 2020. /Foto: ANTARA/Dhimas B.P.//

Baca Juga: Empat Kabupaten dalam 2 Provinsi Siap-siap Hadapi Potensi Erupsi Gunung Merapi

Dari lokasi penangkapannya di salah satu swalayan di wilayah Lembar, kendaraan roda empat mereka digeledah.

Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.

"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," tutur Halim.

Baca Juga: Kolom Komentar Instagram Ditutup Usai Diserbu Netizen Terkait Video Syur Mirip Gisel

Baca Juga: PlayStation 5 Hanya Dijual Online Saat Peluncuran

Kepada petugas LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD. Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.

Baca Juga: Boikot Produk Prancis dengan Membeli Aqua Lalu Dibuang, Malah Dicemooh Netizen

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x