Baca Juga: Awas! Sebar Video Syur Mirip Gisel Bisa Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Selain itu, rekomendasi dari BPPTKG terkait wilayah KRB III merupakan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan KRB III agar dihentikan.
Untuk pelaku wisata tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Guna mengantisipasi bencana tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten mempersiapkan segala sesuatu atas upaya mitigasi bencana. ***