Sekjen FPI Tak Mau Ambil Pusing Soal Kewajiban Karantina Mandiri Habib Rizieq Shihab

- 6 November 2020, 21:26 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/pri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi bagi setiap orang yang baru kembali dari luar negeri.

Sekretaris Umum FPI, Munarman tak mau ambil pusing soal aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengharuskan HRS menjalani isolasi mandiri dan membuktikan diri negatif Covid-19 lewat tes swab setelah tiba di Indonesia.

Menurut Munarman, masalah ketentuan karantina mandiri tak perlu pihaknya tanggapi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jumlah Pengangguran Jakarta Meningkat Karena Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kemenkes: Setiba di Tanah Air, Habib Rizieq Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Mantan advokat YLBHI ini juga memastikan kondisi Habib Rizieq sangat sehat berdasarkan riwayat kesehatan selama di Arab Saudi.

"Enggak perlu kami tanggapi hal-hal yang tidak perlu seperti itu. Beliau selama di Saudi sehat wal afiat. Soal karantina saya kira itu teknis aja, tinggal kita fokus persiapan kepulangan HRS," kata Munarman, saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 6 November 2020.

Sejumlah tokoh yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Rizieq pun menolak menanggapi pernyataan Kemenkes yang mengharuskan Rizieq menjalani isolasi mandiri dan melakukan tes saat tiba di Indonesia.

Baca Juga: PT Bio Farma Akan Dapat Suntikan Dana Rp2 Triliun dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x