Polisi Akan Memeriksa Kembali Kasus Hukum Habib Rizieq, FPI: Itu Kriminalisasi

- 6 November 2020, 13:54 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com @DPPFPI_ID/

Baca Juga: Alasannya Parah, Oknum Brimob yang Lempar Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi

"Kalau ditanya, FPI mau apa? Ya tentu saja kita akan siapkan bantuan hukum. Tapi ini penjahat artinya. Ini kriminalisasi. Kita akan lawan, begitu," tegas Munarman.

Munarman sebut para pihak yang masih mencari-cari kasus hukum Habib Rizieq jelang kepulangannya ke Indonesia sebagai penjahat.

"Itu (yang mencari-cari kasus hukum Habib Rizieq) penjahat artinya orang itu. Itu penjahat," ungkap Munarman.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Indonesia Memasuki Resesi Hingga Bebas Denda Pajak Kendaraan di Banten

Baca Juga: Untuk Antisipasi Bencana, Ini Tas yang Direkomendasikan oleh BMKG

Untuk diketahui, Habib Rizieq dikabarkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang. Kabar tersebut disampaikan di kanal YouTube Front TV beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah laporan hukum terkait Habib Rizieq. Ia menyebut pihaknya banyak menerima laporan yang menyeret nama Habib Rizieq.

Baca Juga: Dokter Tirta Mengaku Ditelepon Orang Misterius, Minta Tak Ikut Campur Kasus Jerinx SID

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini