Update Corona 30 Oktober: Kasus Baru di Bawah 3.000, Spesimen Diperiksa Turun Karena Libur Panjang

- 30 Oktober 2020, 17:36 WIB
Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19  menindak sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/10/2020). Operasi yustisi bertujuan untuk memberikan efek jera berupa denda Rp50.000 per orang atau kerja sosial.  ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz
Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 menindak sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (22/10/2020). Operasi yustisi bertujuan untuk memberikan efek jera berupa denda Rp50.000 per orang atau kerja sosial. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz /OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

Baca Juga: KPK Berhasil Tangkap Hiendra Soenjoto Penyuap Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Harun Masiku Kapan?

Baca Juga: Menlu AS Mike Pompeo: Islam Sangat Mampu Tumbuh Berdampingan Damai dengan Agama Lain

Baca Juga: Harga Emas Antam 30 Oktober 2020: Akhir Bulan, Beli dan Buy Back Rekor Terendah dalam Sebulan

Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga Akhir Desember, Daftar Lewat Sini

Sementara angka kematian masih relatif tinggi. Hari ini tercatat jumlah pasien yang meninggal bertambah 81 menjadi total 13.782 jiwa.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi penyumbang terbanyak kasus harian positif Covid-19 yakni 612 kasus.

Disusul Jawa Barat dengan 320 kasus, Sumatera Barat 301 kasus, Jawa Timur 222 kasus dan Kalimantan Timur 205 kasus.

Selain 5 penyumbang kasus harian positif Covid-19 ini, tercatat 3 provinsi nihil tambahan kasus. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x