BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga Akhir Desember, Daftar Lewat Sini

- 30 Oktober 2020, 10:38 WIB
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini.
Cara mendaftar BLT UMK atau BPUM hanya melalui 4 jalur ini. /Foto: kemenkopukm.go.id/

 

Baca Juga: Raksasa Farmasi dan Pemerintah Diminta Transparan Soal Pembiayaan Vaksin Covid-19

Baca Juga: [Lowongan Kerja] Kemenkominfo Lagi Cari Jodoh, yang Naksir Silakan Melamar

Baca Juga: Serangan Senjata Tajam Tewaskan Tiga Orang di Gereja Prancis

Pengusul BPUM itu yakni pihak-pihak berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Adu Seram Halloween, Ini Tiga Rekomendasi Film Horor Korea

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x