Kata Kadiv Humas Polri, Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati

- 26 Oktober 2020, 17:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /PMJ News
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /PMJ News /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Jubir Presiden Fadjroel Rachman Sebut Jokowi-Ma'ruf Amin Ingin Tinggalkan Warisan Ini

Sebagaimana diberitakan, Polri sempat dihebohkan dengan ditangkapnya oknum polisi berpangkat perwira, Kompol berinisial IZ (55) oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

Baca Juga: Diduga Ditipu Investasi Bodong, Nasabah Korban KSPSB Gelar Aksi di Kemenkop

Baca Juga: Turnamen Toulon Dibatalkan, Timnas Indonesia U-19 Kembali ke Tanah Air

Tersangka diduga terlibat peredaran narkoba. Saat diamankan, IZ tengah membawa 16 kilogram sabu bersama rekannya berinisial HW (51), menggunakan kendaraan roda empat.

Namun ketika ingin ditangkap, keduanya sempat melarikan diri. Dengan sigap petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka kompol IZ di lengan dan punggung.

Sementara rekannya mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x