Terkait UU Cipta Kerja, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan Juga Kritik Pemerintah

- 26 Oktober 2020, 11:08 WIB
Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Foto: [email protected]//

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Tangsel

"Cucu saya juga mengkritik, kenapa enggak bikin website opung? Supaya orang melihat," kata Luhut dalam acara bertajuk 4 Menko dalam Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf yang ditayangkan di TVRI, Minggu, 25 Oktober 2020 malam.

Luhut mengatakan, ia akhirnya menyadari hal itu, sehingga dia akan menyediakan website atau situs khusus UU cipta kerja.

Kesepakatan tersebut dilakukan oleh beberapa Menteri, antara lain  Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Tiadakan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Selama PSBB Transisi

Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Sewaktu-waktu Rem Darurat Bisa Ditarik

"Supaya orang bisa lihat, bisa masuk untuk memberikan kritik," ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan, kehadiran UU Cipta Kerja ini untuk memberikan kemudahan dan memangkas terkait semrawutnya peraturan seperti saat ini.

Akibat dari regulasi atau peraturan yang cenderung obisitas, menurut Luhut,  para investor di dalam negeri maupun di luar negeri, merasakan dampak dari regulasi tersebut.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020 Terpantau Stagnan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x