Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jabodetabek, Sabtu 24 Oktober 2020
Salah satunya terkait keterisian penumpang.
“Dampaknya yang diharapkan dari insetif ini adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat,” ujarnya.
Diketahui, biaya PSC atau airport tax di Bandara Soekarno Hatta ada dua tarif. Untuk Terminal 3 Ultimate setiap penumpang dikenakan sebesar Rp130.000. Sementara untuk Terminal 2 dipatok dengan tarif Rp85.000.***