Bandara Soekarno-Hatta Bebas Biaya Airport Tax Mulai Kemarin Sampai Akhir 2020

- 24 Oktober 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi situasi bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi situasi bandara Soekarno Hatta. /Foto: PT Angkas Pura/

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jabodetabek, Sabtu 24 Oktober 2020

Salah satunya terkait keterisian penumpang.

“Dampaknya yang diharapkan dari insetif ini adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat,” ujarnya.

Diketahui, biaya PSC atau airport tax di Bandara Soekarno Hatta ada dua tarif. Untuk Terminal 3 Ultimate setiap penumpang dikenakan sebesar Rp130.000. Sementara untuk Terminal 2 dipatok dengan tarif Rp85.000.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x