3 Hari Lagi Bisa Dicabut, Peserta Prakerja Gelombang 9 Harus Melakukan Ini

- 20 Oktober 2020, 15:26 WIB
Peringatan kepada peserta kartu Prakerja gelombang 9.
Peringatan kepada peserta kartu Prakerja gelombang 9. /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

Baca Juga: Ronaldo Absen di Laga Pertama Liga Champions 2020-2021, Akankah Pirlo Mainkan Dybala?

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, bahwa saat ini sudah tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total seluruh penerima Kartu Prakerja sebanyak 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Cuti Bersama Oktober - Desember 2020, Berikut Daftar Hari dan Tanggalnya

Baca Juga: Didemo di Jakarta, Presiden Jokowi Sambut PM Jepang di Istana Bogor

Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan.

Sasaran penerima Kartu Prakerja yang bersifat semi bansos ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Baca Juga: Antisipasi Evakuasi Saat Banjir, Gulkamat DKI Jakarta Siagakan 280 Unit Perahu Karet

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x