3 Hari Lagi Bisa Dicabut, Peserta Prakerja Gelombang 9 Harus Melakukan Ini

- 20 Oktober 2020, 15:26 WIB
Peringatan kepada peserta kartu Prakerja gelombang 9.
Peringatan kepada peserta kartu Prakerja gelombang 9. /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Peserta kartu Prakerja gelombang 9 yang belum membeli pelatihan pertama diingatkan oleh pihak Prakerja untuk segera membelinya.

Karena tiga hari lagi, yakni pada 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB adalah batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi peserta gelombang 9.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga," tulis pihak Prakerja dalam akun resmi Instagramnya @prakerja.go.id, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Banyak yang Berharap Ada Kartu Prakerja Gelombang 11, yang Dapat Gelombang 8 Awas Dicabut!

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 Indonesia vs Hajduk Split Gratis, Sore Ini

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," lanjutnya.

Hal itu, sesuai dengan peraturan Permenko Nomor 1 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apa bila melewati batas waktu yang ditentukan dan belum membeli pelatihan pertama, status kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Terjadi, Luhut Rayu Investor Jerman ke Indonesia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x