Baca Juga: Rp890 Miliar untuk Dana BOS Madrasah dan Pesantren Segera Cair
Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta.
Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu empat bulan dengan besaran Rp600.000 setiap bulan, serta insentif pasca survei maksimal sebesar Rp150.000 untuk tiga survei evaluasi.***