Jokowi: Vaksin Jangan Tergesa-gesa, Kalau Komunikasi Kurang Baik Bisa Seperti UU Cipta Kerja

- 19 Oktober 2020, 16:57 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Presiden Jokowi (Joko Widodo). /Tangkapan layar kanal YouTube Presiden Joko Widodo./

 

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah sudah mengamankan pengadaan vaksin Covid-19 untuk 135 juta warga dengan jumlah vaksin sekitar 270 juta dosis.

Baca Juga: Pesan Terakhir Influencer: Saya Orang yang Mengira Covid-19 Tidak Ada, Sampai Saya Sakit

Baca Juga: Hari Ini 19 Oktober, Dua Peristiwa Besar Terjadi di Indonesia

Sasaran penerima vaksin Covid-19 nantinya adalah sebanyak 160 juta orang, dengan vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis vaksin.

Airlangga merinci pihak-pihak yang akan terlebih dahulu mendapatkan vaksin tersebut.

Pertama adalah garda terdepan seperti medis dan paramedis "contact tracing", pelayanan publik TNI/Polri, aparat hukum sejumlah 3.497.737 orang dengan kebutuhan vaksin 6.995.474 dosis.

Kemudian, masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5.624.010 orang dengan jumlah vaksin 11.248.00 dosis

Baca Juga: Saat Dirjen WHO Gunakan Bahasa Indonesia untuk Apresiasi Penanganan Covid-19

Baca Juga: Gratis untuk Para Guru Indonesia, Ini 8 Webinar Keterampilan Mengajar

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x