Pemerintah: Vaksin Covid-19 Bukan Satu-satunya Solusi, Patuh Protokol Lebih Penting

- 17 Oktober 2020, 06:27 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Foto: Dok. BNPB/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus mengedukasi masyarakat tentang upaya memerangi Covid-19.

Masyarakat diharapkan dapat memahami sejumlah istilah medis dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Wilayah Ini

Baca Juga: POPULER HARI INI: Istri Luhut Anak Menteri Era Soekarno Hingga Positif Covid-19 Nyaris 400.000

“Masyarakat harus mengetahui beberapa istilah terkait vaksinasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman informasi,” kata Wiku, dalam keteranganya yang dilansir Seputartangsel.com dari laman BNPB, Kamis 15 Oktober 2020.

Di antara yang perlu dipahami, kata Wiku, adalah tentang vaksin. Wiku menjelaskan, vaksin merupakan produk  atau zat yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia.

Zat ini akan menstimulasi sistem kekebalan tubuh manusia (imunitas), kemudian akan melindungi manusia  dari penyakit yang sedang mewabah, seperti pandemi Covid-19.

Baca Juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Jalan Terus, Kementerian ATR/BPN Siapkan 5 RPP Turunan

Baca Juga: Soal DPR RI Setujui Anggaran Pengadaan Mobil Dinas KPK, Ahmad Dimyati: Itu Usulan KPK

“Apa itu vaksinasi? Vaksinasi adalah suatu prosedur untuk memasukan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap suatu penyakit,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Wiku, imunisasi adalah suatu proses yang membuat tubuh manusia terlindung dari suatu penyakit melalui proses vaksinasi tersebut.

Kemudian, istilah imunitas yaitu kemampuan kekebalan tubuh memerangi suatu penyakit.

“Apabila terjadi imunisasi, akan terbentuk imunitas dan akhirnya kita bisa terlindungi,” terangnya.

Baca Juga: Kata Wapres Ma’ruf Amin, Vaksin yang Belum Halal Boleh Digunakan, Ini Syaratnya

Baca Juga: Berkas dan Tersangka Dugaan Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Diketahui, saat ini terdapat kandidat vaksin yang dipersiapkan pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat.

Di antaranya, Sinovac, Sinopharm, Kansino, Astra Zeneca dan Genexine. Namun,sebelum vaksin-vaksin itu diproduksi secara massal, baik diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, harus lulus beberapa uji klinis.

Tahapan-tahapan tersebut, jelas Wiku, bertujuan untuk memastikan keamanan pada manusia, termasuk juga menentukan dosis yang aman untuk digunakan.

“Keamanan vaksin bagi masyarakat adalah prioritas dan tugas utama pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Janji Pensiun Usai Akhir Masa Jabatan 2024, Segini Tabungan Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Juga: Korban PHK di Bogor akan Mendapat Bantuan Dana Rp2,5 Juta, Ini Persyaratannya

Namun demikian, lanjut Wiku, vaksin bukan satu-satunya solusi untuk mencegah penularan Covid-19. Vaksin adalah bentuk intervensi kesehatan kepada masyarakat.

Namun, justru dengan menerapkan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, akan lebih efektif menurunkan risiko penularan sampai 80 persen.

“Adapatasi perubahan perilaku memang tidak mudah. Oleh sebab itu, harus ada kerjasama antar elemen masyarakat dalam upaya pengendalian Covid-19. Termasuk dalam program vaksinasi yang akan kita hadapi,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diminta cerdas dan efektif dalam menerima informasi sebelum mempercayai dan membagikan infromasi tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Pensiun Usai Akhir Masa Jabatan, 2024 Mendatang

Baca Juga: Update Corona Indonesia 16 Oktober 2020: Tambah 4.301, Makin Mendekati Total 400.000 Kasus

“Masyarakat agar benar-benar memahami kondisi pandemi Covid-19, sambil mengubah perilaku, memastikan kita dapat bertahan dan menunggu program vaksinasi, sehingga kita bisa terlindungi dengan berbagai cara,” terangnya.

Ia juga memastikan Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawal jalannya uji klinis kandidat vaksin.

Termasuk, melakukan pengawasan mutu produk melalui sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) hingga produk akhir atau siap pakai.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x