Pemuda Berkaus FPI Terciduk Bawa Katapel, Begini Respons FPI

- 13 Oktober 2020, 18:08 WIB
Pemuda berkaos FPI ditangkap polisi usai kedapatan membawa ketapel di lokasi aksi 1310.
Pemuda berkaos FPI ditangkap polisi usai kedapatan membawa ketapel di lokasi aksi 1310. /Foto: Net./

SEPUTARTANGSEL.COM -  Seorang pemuda berbaju atribut Front Pembela Islam (FPI) diamankan polisi karena kedapatan membawa katapel saat hendak berdemo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.

Ketika dikonfirmasi kepada Juru Bicara FPI, Slamet Maarif, ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan merupakan anggota resmi FPI. 

"Belum tentu juga itu anggota kita. Kaus FPI itu dijual bebas di mana-mana, anggota FPI punya kartu anggota resmi," ujar Slamet saat ditemui wartawan di Jakarta.

Baca Juga: Bio Farma Pastikah Harga Vaksin per Dosis Berada di Kisaran Rp200 Ribu

Slamet mengatakan, FPI tidak menginstruksikan anggotanya membawa alat berbahaya saat demo. Apalagi katapel seperti yang dibawa oleh pemuda itu.

"Gila kali, emang FPI udah gila apa memerintahkan bawa katapel? Nggaklah," kata Slamet.

Baca Juga: Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi

Dia juga mengatakan tim hukum FPI akan mengecek kebenaran pemuda itu anggota FPI atau bukan.

Dia juga mempertanyakan kaus FPI yang dikenakan pemuda itu karena terlihat seperti baru.

Baca Juga: Waspada Ancaman Fenomena La Nina, BPBD Malang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

"Ada orang hukum yang akan urus, lihat saja kausnya baru itu, keliatan baru belinya. Kita udah lihat foto dan video orang itu pas ditangkap," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pemuda diamankan polisi saat hendak berdemo ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dari tas pemuda itu ditemukan sebuah katapel.

Baca Juga: Sejumlah Petinggi KAMI Ditangkap, Dianggap Tebar Kebencian dan Langgar UU ITE

Video pemuda mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI) tersebut ramai tersebar di grup whatsapp dan media sosial seperti Instagram.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kemudian menginterogasi pemuda itu di sekitar kawasan Monas.

Baca Juga: Unjuk Rasa Aksi 1310 Menolak Omnibus Law Dipusatkan di Patung Kuda

Polisi mengamankan sebuah katapel dari tas pemuda itu. Beberapa barang bukti berupa katapel dan identitas korban kemudian diamankan polisi.

Pemuda itu lalu dibawa ke mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x