Antisipasi Rusuh, Pemprov DKI Akan Berlakukan Pengamanan Ekstra Jelang Aksi 1310 Besok

- 12 Oktober 2020, 17:21 WIB
Poster Seruan Aksi 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Poster Seruan Aksi 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Foto: PA 212/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gelombang unjuk rasa masyarakat menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja terus berlanjut.

Setelah aksi besar-besaran yang dilakukan buruh hingga mahasiswa pada Kamis 8 Oktober kemarin, kini giliran sejumlah ormaa yang akan turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan yang sama. 

Kini, dikabarkan Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lainnya akan melakukan aksi yang dinamai Aksi 1310 pada 13 Oktober 2020 besok. 

Baca Juga: Ekonomi Indonesia pada Kuartal III, Sri Mulyani: Masih Negatif Tapi Sudah Mulai Pulih

Melihat kejadian unjuk rasa sebelumnya, sejumlah tempat di Jakarta yang menjadi lokasi unjuk rasa, mengalami kerusuhan dan menyebabkan terjadinya sejumlah kerusakan fasilitas umum.

Untuk itu, dalam aksi besok akan diberlakukan pengamanan ekstra yang melibatkan beberapa unsur keamanan. 

Baca Juga: Dulu Gencar Serukan Lockdown Kini Melunak, Ada Apa dengan WHO?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengamanan ekstra di fasilitas umum dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja lanjutan.

"Dengan Kodam Jaya, dengan Kepolisian dan jajaran Pemprov DKI, kita akan siapkan penjagaan ekstra untuk fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekitar sini. Memang ini (perusakan dan pembakaran halte TransJakarta) baru pertama kali terjadi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti dikutip dari RRI. 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x