Omnibus Law Dinilai Banyak Masalah, PBNU Akan Tetap Ajukan Uji Materi ke MK

- 13 Oktober 2020, 14:33 WIB
Saat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bertandang ke rumah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Saat Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bertandang ke rumah Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. /Foto: Instagram @kemnaker/

"Karena sudah ada salurannya (uji materi ke MK). Ada pintunya untuk terus berjuang. Maka diharapkan bagi masyarakat yang belum bisa menerima seperti NU ini, ya bareng-bareng bersama dengan NU uji materi ini," kata Marsudi.

Baca Juga: BNPB: La Nina Sudah Melanda, Semua Pemda di Indonesia Harus Siaga!

Marsudi juga mengajak masyarakat dan warga NU untuk tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat saat ini.

"Maka tak boleh orang-orang NU terpancing, pada orang-orang yang mengajak pada aksi inkonstitusional. Jadi tetap kita bawa ke MK," kata dia.

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah ke rumah Said Aqil di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu berlangsung tertutup.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020

Ida menyatakan, dalam pertemuan itu dirinya berusaha menjelaskan maksud UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil dan pengurus PBNU.

Atas langkah Ida tersebut, Marsudi sendiri bertanya-tanya mengapa pertemuan dengan jajaran PBNU tersebut dilakukan setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Ya pertanyaannya kenapa menjelaskannya setelahnya? Mestinya kan dijelaskan sebelumnya. Ya kan?" kata Marsudi melanjutkan.

Baca Juga: FPI, GNPF Ulama, PA 212, HRS Center Gelar Aksi 1310 Demo Omnibus Law, Lalu Lintas Dialihkan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x