Pernyataan Sikap FPI, GNPF Ulama, PA 212, HRS Center Tuntut Presiden Jokowi Mundur

- 12 Oktober 2020, 19:19 WIB
Poster Seruan Aksi 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Poster Seruan Aksi 1310 menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. /Foto: PA 212/

1. Mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya, baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Aniaya Polisi yang Bertugas Amankan Demo Omnibus Law, Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka

2. Menasihati dan meminta rezim beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezaliman terhadap rakyat sendiri.

3. Segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini.

5. Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Antisipasi Rusuh, Pemprov DKI Akan Berlakukan Pengamanan Ekstra Jelang Aksi 1310 Besok

6. Menuntut Presiden untuk menyatakan diri mundur/berhenti sebagai Presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

7. Menuntut partai-partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.

Sebagaimana diberitakan, gabungan ormas ini akan melakukan aksi yang dinamai Aksi 1310 pada 13 Oktober 2020 besok.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x