Sempat Viral, Begini Kelanjutan Kasus Mobil Dinas TNI yang Dipakai Warga SIpil

- 11 Oktober 2020, 13:08 WIB
Pengendara mobil dinas TNI yang viral.
Pengendara mobil dinas TNI yang viral. /Foto: Netizen/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), melimpahkan kasus warga sipil yang menggunakan mobil berpelat dinas TNI AD yang videonya viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.

Tidak hanya mobilnya, sang pemilik mobil dan seorang purnawirawan TNI AD juga telah diperiksa oleh Puspom AD.

"Karena status keduanya adalah warga sipil yang tunduk pada peradilan umum maka penyidikan perkaranya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomad) TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Ramai Demo Omnibus Law, Ini Sikap Tegas Melly Goeslaw

Dodik berharap keduanya diproses hukum sesuai dugaan pelanggaran yang mereka perbuatan.

Untuk diketahui Ahon dan Bagus diduga melakukan pelanggaran pasal dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Dodik.

Baca Juga: Cikeas Dituduh Dalangi dan Danai Demo Omnibus Law, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoaks!

Pelimpahan kasus ini dilakukan setelah Puspom AD melakukan pemeriksaan terhadap Ahon serta Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x