Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Kasus dan Tahanan Aman

- 23 Agustus 2020, 09:37 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020 pagi. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu 22 Agustus malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020 pagi. Kebakaran yang berawal sejak Sabtu 22 Agustus malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. /Foto: Antara/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkap bahwa ruangan kerjanya sama-sama mengalami kebakaran.

"Iya terbakar," ujarnya.

Sejauh ini dilaporkan tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, kebakaran tak menjangkau ruang tahanan.

Baca Juga: Desain Web Lama Facebook Akan Dimatikan September 2020

"Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," lanjutnya.

Kendati begitu, para tahanan mulai dipindahkan sejak kebakaran terjadi di gedung Kejaksaan Agung.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," ungkap akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu malam.

Baca Juga: Menlu Retno: Perusahaan Farmasi Tiongkok Sinovac Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

Sementara itu, Kapuspenkum Hari Setiyono memastikan, saat kebakaran terjadi tak ada kegiatan yang dilangsungkan di gedung Kejaksaan Agung lantai 6.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis, 20 Agustus 2020 cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini