Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Tiadakan Kawasan Khusus Pesepeda Mulai Besok

- 15 Agustus 2020, 17:57 WIB
Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Bakal Ditaiadakan Mulai hari Minggu 16 Agustus 2020.
Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) Bakal Ditaiadakan Mulai hari Minggu 16 Agustus 2020. /Suwandy/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutskan meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) mulai Minggu, 16 Agustus 2020 besok. 

Pemprov DKI akan mengevaluasi KKP sebelum memutuskan membukanya kembali.

Untuk sementara berolahraga, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2020: TRANS 7, TRANS TV, NET TV, MNC TV, GTV, SCTV, RCTI

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan hal tersebut, Jumat 14 Agustus 2020.

"Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, ada juga warga yang rentan penularan Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil, membandel berada di area KKP, padahal sudah dilarang.

Baca Juga: Baru Babak Pertama, Bayern Munchen Sudah Bantai Barcelona dengan 4 Gol

"Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," jelasnya.

KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan.

Petugas disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan.

Artikel ini telah tayang di Jakpusnews.com dengan judul Sebanyak 32 Kawasan Sepeda di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Minggu 16 Agustus 2020.

Masyarakat, lajut Syafrin, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti jalur sepeda dan beberapa RTH yang telah dibuka kembali.

Sebagaimana diketahui, Jakarta memiliki jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, juga jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Gara-gara V-Bucks, Google dan Apple Tendang Fortnite dari Store

Selain itu, ada juga kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, Taman Jogging Kelapa Gading dan lainnya yang tersebar di wilayah Jakarta lainya.

Masyarakat bisa jogging, senam dan lain lain di sana.

"Dengan catatan, tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," tegas Syafrin. *** (Jakpusnews.com/Dede Murdy)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x