SEPUTARTANGSEL.COM - Pengguna sepeda dihebohkan kabar bakal ditariknya pajak sepeda oleh pemerintah.
Kabar ini merebak seiring mewabahnya penggunaan sepeda oleh masyarakat di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cepat-cepat membantah kabar bahwa pemerintah akan mengatur pajak sepeda.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Pemuda Pantura Indramayu Dulang Dolar Hingga Ridho Ilahi Ditangkap Karena Narkoba
"Tidak benar, Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.
"Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Juga: Lagi, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia Karena Sakit
"Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda," kata Adita sebagaimana dilansir Antara.