A post shared by Kereta Commuter Indonesia (@commuterline) on
Selain aturan mengenakan jaket atau pakaian lengan panjang, ada sejumlah persyaratan bagi pengguna KRL yang juga wajib diikuti di antaranya menggunakan masker, membawa handsanitizer dan mencuci tangan.
Selain itu, tidak berbicara dan selalu menjaga jarak dengan penumpang lain selama di dalam kereta.
Dalam unggahan di akun instagram resmi @commuterline, KCI juga mengumumkan peraturan baru yang harus ditaati pengguna KRL tersebut.
Baca Juga: Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
Dalam satu pekan terakhir, jelas Anne, KCI telah melakukan sosialisasi kepada penumpang KRL dan akan diberlakukan mulai Senin besok.
Ia berharap, mulai pekan depan pengguna KRL semakin tertib menaati peraturan penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan PT KCI.***
Editor: Sugih Hartanto