Refly Harun: Sampai Kapan Pun, Ahok Tidak Bisa Jadi Menteri

- 6 Juli 2020, 08:41 WIB
Refly Harun menegaskan, selamanya Ahok tidak akan bisa menjadi menteri.
Refly Harun menegaskan, selamanya Ahok tidak akan bisa menjadi menteri. /- Foto: Tangkapan layar YouTube Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM - Isu reshuffle kabinet Jokowi yang menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digadang-gadang bakal menduduki posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih ramai diperbincangkan publik.

Ahok diisukan akan menggeser Erick Thohir yang kini menduduki posisi tersebut, menyusul video kekesalan Presiden Jokowi dalam sidang kabinet.

Tentu kabar ini mendapat banyak sekali sorotan. Apalagi Ahok pernah menjadi narapidana ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Blunder di Final DFB Pokal, Kiper Leverkusen Lukas Hradecky: Saya Terlihat Idiot dan Menyesal

Kala itu, dirinya terjegal oleh kasus yang diakibatkan oleh pidatonya yang kontroversial di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Alhasil, Ahok didakwa dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengakibatkan dirinya harus mendekam di penjara selama 2 tahun.

Mengingat rekam jejaknya sebagai narapidana itu, banyak pakar yang menyangsikan Ahok dapat menduduki kursi menteri.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ahok Tak Bisa Masuk Kabinet Hingga Kasus Baru Covid-19 Mendekati Rekor Kamis

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun buka suara perihal isu tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x