Peringatan Keras Presiden Jokowi kepada Para Menteri 28 Juni 2020 Dirilis ke Publik 10 Hari Kemudian

- 29 Juni 2020, 08:02 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /- Foto: presidenri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Peringatan keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis 18 Juni diputuskan dirilis ke publik 10 hari kemudian, Minggu 28 Juni 2020.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan, awalnya agenda tersebut bersifat intern.

"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey sebagaimana dilansir Antara, Minggu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Sepeda Polygon Xtrada 5 Hingga Balita AS Dikurung Bersama Ratusan Binatang

Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Jokowi memperingatkan keras para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi Covid-19 agar mengubah cara kerjanya.

"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna tersebut.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Pandemi Covid-19, Bantuan Operasional Pondok Pesantren Naik Jadi Rp2,3 Triliun

Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada channel YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu.

Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi reshuffle menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.

"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.

Baca Juga: Sungguh Terlalu, Seorang Balita di Amerika Serikat Dikurung Bersama 600 Lebih Binatang

Hadir dalam sidang paripurna tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan para kepala lembaga negara.

"Lah kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary," ujar Jokowi pula.

Presiden pun meminta agar para menteri punya satu perasaan yaitu bekerja dalam kondisi krisis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perum DAMRI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Paling Lambat 3 Juli 2020

"Perasaan ini tolong sama. Kita harus sama perasaannya. Kalau ada yang berbeda satu saja, sudah berbahaya, jadi tindakan-tindakan, keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan kita suasananya harus suasana krisis," kata Jokowi.

"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?" kata Presiden lagi.

Sebagaimana diketahui, Presiden sendiri sudah mengeluarkan dua perppu sejak pandemi COVID terjadi.

Baca Juga: Pergi ke Salon dan Barbershop Saat Pandemi Covid-19, Ini Saran Dokter Reisa

Pertama, Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu tersebut sudah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 pada 12 Mei 2020.

Kedua, Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga: BERITA BAIK: Rekor, Sehari 1.027 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

"Kalau perlu kebijakan perppu, ya perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ya keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita," kata Presiden.

Presiden pun mengungkapkan kejengkelannya, karena menilai masih ada menteri yang bekerja seperti biasa.

"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa tidak punya perasaan. Suasana ini krisis," kata Jokowi lagi.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x