Menag Fachrul Razi: Pandemi Covid-19, Bantuan Operasional Pondok Pesantren Naik Jadi Rp2,3 Triliun

- 28 Juni 2020, 21:54 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan komitmen instansinya untuk terus memberikan perhatian kepada keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan.

Kepedulian itu antara lain tercermin dalam kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas dan disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagaman, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR RI," ujar Menag melalui rilisnya, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca Juga: Sungguh Terlalu, Seorang Balita di Amerika Serikat Dikurung Bersama 600 Lebih Binatang

Menurut Menag, komitmen dan perhatian kepada pendidikan agama dan keagamaan, antara lain tercermin dari alokasi anggaran bantuan operasional (BOP) bagi pondok pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Setiap tahun, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar 500M.

Tahun ini, guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman Covid, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 Triliun.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perum DAMRI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Paling Lambat 3 Juli 2020

"Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya 20juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," terang Menag.

Selain BOP, lanjut Menag, Kemenag tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi.

Baca Juga: Pergi ke Salon dan Barbershop Saat Pandemi Covid-19, Ini Saran Dokter Reisa

Saat ini, Kemenag membina 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tahun depan, akan dialokasikan kembali beasiswa untuk 250 santri.

"Tidak kurang Rp36 miliar akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan," tegas Menag.

Baca Juga: BERITA BAIK: Rekor, Sehari 1.027 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

"Kemenag juga bekerja sama dengan LPDP untuk memberi beasiswa S2 dan S3 kepada santri, baik di dalam maupun luar negeri. Setiap tahun ada 100 hingga 150 santri yang mendapatkan beasiswa tersebut," jelasnya lagi.

Menag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi VIII yang telah membahas dan menyetujui usulan Kemenag.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

x