Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.
Kedatangan Bharada E dikawal petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, serta tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.***