Tahan Tangis, Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Miliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

- 18 Oktober 2022, 17:08 WIB
Bharada Richard Eliezer kembali ucapkan maaf untuk keluarga Brigadir Josua
Bharada Richard Eliezer kembali ucapkan maaf untuk keluarga Brigadir Josua /Tangkap layar PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM- Sidang pembacaan dakwaan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022. 

Sidang pembacaan dakwaan Richard Eliezer atau Bharada E didampingi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). 

Pasalnya Bharada E dijadikan sebagai saksi mahkota, satu-satunya yang bisa mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J. 

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Tambah 8 Peluru 9 Milik Bharada E, PC Ikut Bicara Amankan CCTV dan Sarung Tangan

Usai pembacaan dakwaan, Richard Eliezer mengungkapkan permintaan maafnya kepada Keluarga Brigadir J.

Permintaan maaf Bharada E ditujukannya kepada Bapak, ibu, Reza dan seluruh keluarga Brigadir J. 

"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Richard Eliezer. 

"Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," 

 "Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos. 

"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," pungkas Richard Eliezer. 

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Cuma Kambing Hitam, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Tewas

Sebelumnya dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana Ferdy Sambo disebutkan, Ferdy Sambo tak hanya memberikan uang usai Bharada Eliezer melakukan pembunuhan pada Brigadir J. 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan amplop uang sebanyak Rp1 miliar dan HP iphone 13 pro max.

Uang tersebut disebutkan sebagai ungkapan terima kasih telah melakukan tugasnya menembak Brigadir J. 

Tetapi uang Rp1 Miliar tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dan dijanjikan akan diberikan pada Agustus 2022 jika kondisi sudah aman. *** 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x