SEPUTARTANGSEL.COM - Pihak Bareskrim Polri telah memeriksa ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Bharada E, Bripka Rizal dan Kuat Maruf diperiksa Bareskrim Polri dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang: Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan
Hasil sementara yang didapat dari uji polygraph terhadap ketiga tersangka tersebut adalah jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Andi Rian dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 6 September 2022.
Adapun tujuan dari pemeriksaan menggunakan lie detector menurut Andi Rian adalah untuk memperkaya alat bukti.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujarnya.