Kuasa Hukum Minta Sel Bharada E Dipisah dengan Ferdy Sambo: Seharusnya Tetap Dipisah, Fokus Persiapan Mental

- 30 September 2022, 12:48 WIB
Bharada E salah satu tersangka bersama Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Bharada E salah satu tersangka bersama Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Penempatan sel Bharada Richard Elizer alias Bharada E diharapkan dipisah penempatannya dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan pemisahan sel kedua tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu muncul dari kuasa hukum Bharada E, yakni Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kliennya tetap dipisahkan soal penempatan sel dari Ferdy Sambo ketika tahap II dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Akui Bopong Istri Ferdy Sambo dari Kamar Mandi, Putri Candrawathi Terdiam, Brigadir J Menangis

"Kita mohon dibedakan selnya,” ujar Ronny Talapessy yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 30 September 2022.

Ronny Talapessy menilai seharusnya sebagai saksi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J penempatan sel mereka harus dibedakan.

"Saat ini memang sebagai JC tahanan dipisah. Jadi seharusnya sebagai status JC tetap dipisah tahanannya," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah fokus untuk menjaga mental Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Ini Doa Menggetarkan Ibu Brigadir J

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x