Menurutnya, nasionalisme bukan tentang mengenakan pakaian adat di sekolah.
Dia mengatakan seharusnya peserta didik diajarkan bahwa tindakan maling uang rakyat (korupsi) adalah perbuatan dosa.
"Masih disuruh mikir baju adat.. nasionalisme itu harusnya diajarin : korupsi itu dosa jgn cengengesan kl ketangkep!" ujarnya.
Sebagai informasi, aturan baru seragam sekolah 2022 bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik.
2. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali Peserta Didik.
3. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab Peserta Didik.
4. Aturan seragam siswa ini menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan tentang pakaian seragam sekolah.***