KPK Panggil Asisten MBS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

- 11 Oktober 2022, 15:08 WIB
KPK Panggil Asisten MBS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
KPK Panggil Asisten MBS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe /Foto: Antara/HO Humas Pemprov Papua/

Kepala PPATK juga menambahkan bahwa mayoritas transaksi keuangan tersebut dilakukan oleh anak Lukas Enembe.

Ivan menyebutkan dari 12 hasil analisis PPATK tersebut, telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya yakni adanya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlah nominalnya telah mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Mukti Agung Wibowo Diperpanjang Masa Tahanannya, Ini Alasannya

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, pada Senin, 19 September 2022.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x