Presiden Jokowi pun dikabarkan akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
“Karena di setiap institusi punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim,” kata Mahfud.
“Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh presiden,” lanjutnya.
Secara keseluruhan, TGIPF Tragedi Kanjuruhan berisikan 13 orang termasuk perwakilan kalangan akademisi, yaitu Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku koordinator Save Our Soccer dan Anton Sanjoyo mewakili jurnalis olahraga.***