Sistem BPJS Kesehatan Error Nasional, Dokter Eva Sri Diana: Tolong Antisipasi Kasus-kasus Seperti Ini

- 3 Oktober 2022, 21:50 WIB
Sistem BPJS Kesehatan error nasional pada Senin 3 Oktober 2022
Sistem BPJS Kesehatan error nasional pada Senin 3 Oktober 2022 /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

"Pasien hanya bisa dilayani jika BPJS sudah mengeluarkan surat SEP. SEP adlh kelengkapan yg harus ada utk klaim tagihan RS ke BPJS nanti," terangnya. 

Dokter Eva berharap BPJS bisa mengantisipasi erro seperti ini agar tak merugikan pasien yang akan berobat. 

Baca Juga: Update Syarat Urus SIM dan STNK, Polri Imbau Masyarakat Urus BPJS Kesehatan

"Tolong BPJS antisipasi kasus2 spt ini," ujarnya. 

Menanggapi cuitan tersebut, beberapa Netizen pun mempertanyakan sistem BPJS Kesehatan sehingga membuat masyarakat yang akan berobat gagal. 

Beberapa komentar membandingkan sistem BPJS Kesehatan yang error bisa dimaklumi, sedangkan bayar iuran tak boleh error atau terlambat, karena ada sanksi denda. 

"Saya baru pulang dari RS karena sudah jam 11:00 setelah dari pagi jam 6:30 antri. Katanya error masal jadi tdk bisa berobat hari ini. Untungnya penyakit tdk parah, kasihan lansia yg hrs pulang pdhal sakitnya lumayan parah," komentar @GoblegAsal.

"Sistem BPJS boleh error, dimaklumi. Tapi pembayaran iuran anggota ngga boleh error/kelewat, tak ada kata maklum," sindir @PelatihBaru.

Baca Juga: Geram Dengar Peserta BPJS Kesehatan Tak Bisa Berobat Karena Tunggakan, Eva Sri Diana: DPR Mana Suaramu

"Rakyat wajib bayar BPJS Saat rakyat berobat sistem BPJS error Sehingga rakyat tak bisa berobat. Duh sengsaranya rakyat disistem kapitalis sepilis @KemenkesRI @BPJSKesehatanRI," komentar @ArRayah43832329.

"Bener gitu @BPJSKesehatanRI? Berobat nunggu sistem lu ready? Bayar premi gak boleh telat Asudahlah....," ujar @SManikmoyo. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah