"Lantaran memang tidak boleh terjadi lagi. Dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video tersebut," kata Andika.
Dalam kesempatan yang sama juga, Andika menilai prajurit TNI yang melakukan tindak represif tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
Baca Juga: Choirul Anam Sebut ada Indikasi Pelanggaran HAM saat Kerusuhan Terjadi di Stadion Kanjuruhan
Menurut Andika, tindak kekerasan yang dilakukan bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi bisa dianggap sebagai penyerangan suporter.***