Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Personel TNI yang Represif pada Suporter Siap Dipidana

- 3 Oktober 2022, 17:27 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /Foto: Dok Net/ Istimewa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa para personel TNI yang melakukan aksi represif terhadap para suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam siap diproses secara hukum pidana.

Selain itu, Jenderal Andika juga mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap masyarakat sipil merupakan hal yang berlebihan.

"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika dilansir SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Kepada Anies Baswedan Pencalonan Dirinya Sebagai Capres 2024

Menurut Jenderal Andika, TNI telah melakukan investigasi serta upaya hukum terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam yang mengakibatkan 125 orang kehilangan nyawa.

Selain itu, Andika juga menyatakan bahwa tindakan represif yang telah dilakukan anggotanya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.

Jenderal Andika pun turut meminta bantuan masyarakat untuk mengirim berbagai video lain berkenaan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Viral Oknum TNI Tendang Suporter dari Belakang di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Brutal, Jauh dari Profesional

Dengan tambahan barang bukti, Jenderal Andika berharap agar investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan menemukan titik terang.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x