Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 15:59 WIB
Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan
Komisi X DPR RI Desak Penghentian Sementara Pertandingan Liga 1 hingga Liga 3 Menyusul Tragedi Kanjuruhan /Instagram

Selain itu, Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah untuk segera menegakkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, terutama terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, Komisi X juga mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

"Kami minta PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Syaiful.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x