Selain itu, Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah untuk segera menegakkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, terutama terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, Komisi X juga mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
"Kami minta PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Syaiful.***