SEPUTARTANGSEL.COM - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diketahui bergabung sebagai tim kuasa hukum kubu Ferdy Sambo.
Namun, bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke kubu Ferdy Sambo justru mendapatkan banyak protes.
Tak sedikit pihak yang meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur. Termasuk salah satunya eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Sementara Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menduga keduanya mendapatkan bayaran yang besar untuk menjadi kuasa hukum kubu Ferdy Sambo lantaran sampai harus mempertaruhkan reputasi mereka.
Tak hanya soal bayaran, menurut Refly Harun, bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena kasus ini akan mendatangkan panggung yang besar untuk mereka.
"Tidak hanya soal mendatangkan finansial yang merupakan profesional fee, tetapi juga mendatangkan panggung yang besar," kata Refly Harun.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Ini Doa Menggetarkan Ibu Brigadir J
Refly Harun singgung honor yang fantastis
Refly Harun menduga alasan kedua eks pegawai KPK itu menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi adalah uang.
Menurut Refly Harun, apabila bukan soal uang, Febri Diansyah maupun Rasamala Aritonang tidak akan mau mempertaruhkan reputasi mereka.
Sebagai informasi, selama ini keduanya banyak dikenal publik sebagai tokoh yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan memerangi korupsi.
Baca Juga: Rohaniawan yang Diduga Nikahkan Ferdy Sambo dan Si Cantik Buka Suara, Putri Candrawathi Menangis
"Apa yang bisa menjelaskan fenomena ini, kecuali soal uang? Kok demikian simplenya, sederhana sekali. Kalau tidak dibayar secara baik apakah mau mempertaruhkan reputasi?" tutur Refly Harun melalui kanal YouTube miliknya.
Terlebih, mantan Komisaris PT Jasa Marga itu melihat, tidak akan ada objektivitas dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Karena terus terang saja, berasumsi bahwa bakal ada yang objektif dalam proses persidangan, enggak," ucapnya.
Mantan Staf Mahkamah Konstitusi itu mengaku kecewa dengan keputusan Febri dan Rasamala menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Senada dengan Yudi, Refly Harun meminta agar keduanya mundur sebagai kuasa hukum kubu Ferdy Sambo, serta membela hanya orang yang benar dan diperlakukan dengan tidak adil.
Sebelumnya, Febri Diansyah telah memutuskan bagwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Ia bahkan telah mempelajari perkara hukum yang kini tengah dihadapi kliennya sebelum akhirnya diterimanya.
Meski merasa keputusannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik, Febri Diansyah berjanji akan bersikap objektif dan faktual dalam kasus ini.***