SEPUTARTANGSEL.COM- Masuknya mantan Jubir KPK Febri Diansyah dan Mantan Anggota KPK Rasamala Aritonang dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tuai protes publik.
Pasalnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang selama ini dikenal sebagai penjaga moralitas. Melawan korupsi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pengungkapannya, kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan 97 personel polisi sebagai tersangka obstraction of justice.
Kasus pembunuhan Brigadir J juga santer dikabarkan melibatkan mafia judi online Konsorsium 303.
Refly Harun menduga dalam kasus ini Ferdy Sambo akan memainkan dua pintu.
Yaitu pintu depan dengan pembelaan white lawyer seperti Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
"Sedangkan pintu belakang, merupakan jalur untuk keluar agar bisa selamat dari hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," kata Refly Harun melalui akun Youtubenya pada Kamis, 29 September 2022.
Panggung belakang tidak perlu melibatkan white lawyer.
"Cukup melibatkan orang-orang yang punya kepentingan untuk mencari lubang tikus," terang Refly Harun.
Black lawyer itu seperti yang tertangkap menyuap Hakim Agung.
Refly Harun menilai dengan masuknya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo, justru merusak reputasinya sendiri.
"Jadi dia mau merusak reputasinya sendiri, sayang sekali Febri ya," komentar Refly Harun.
Meski begitu Refly juga menyebut tidak ada salahnya bagi keduanya membela Ferdy Sambo. Meski akan ada konflik batin.
"Inilah mengapa tidak enak menjaga moral masyarakat. karena kenikmatan hidupnya pun berkurang," sebut Refly Harun yang menyebut fee profesional yang ditawarkan pasti sangat besar.
Refly juga menolak pernyataan Febri Diansyah yang mengaku akan objektif dalam kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Omong kosong kalau dalam pengadilan bisa objektif.
"Ketika kita menjadi calon big client orang yang berduit, maka hidung akan menghembus, harus membela orang yang bersangkutan. Supaya yang bersangkutan tertarik," kata Refly Harun.
Akan tetapi apabila sejak awal membela orang kecil seperti Brigadir J, maka tidak mungkin akan dihubungi oleh Ferdy Sambo.
Dalam hukum selalu ada panggung depan dan panggung belakang.
Membela orang yang tidak benar dan membela orang yang memperlakukan orang lain tidak adil akan membuat dilema. ***