Eks KPK Febri Diansyah-Rasamala Diminta Mundur Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Bukan Uang, Apa Mau...

- 29 September 2022, 09:10 WIB
Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /kolase foto Pikiran Rakyat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim kuasa hukum pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Permintaan terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang itu disampaikan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo melalui akun media sosial pribadinya pada Rabu, 28 September 2022 kemarin.

Yudi Purnomo berharap kedua rekannya waktu di KPK itu mau mendengarkan suara publik.

Baca Juga: Novel Baswedan Kecewa, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," tulis Yudi melalui akun Twitter @yudiharahap46.

Menurut Yudi, reaksi publik atas keputusan kedua rekannya itu cenderung negatif. Pasalnya, baik Febri Diansyah maupun Rasamala Aritonang merupakan tokoh yang dipercaya masyarakat.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menduga alasan kedua eks pegawai KPK itu menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah uang.

"Apa yang bisa menjelaskan fenomena ini, kecuali soal uang. Kok demikian simplenya, sederhana sekali, kalau tidak dibayar secara baik, apakah mau mempertaruhkan reputasi?" kata Refly Harun.

Baca Juga: Febri Diansyah Tuai Protes Usai Putuskan Gabung di Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Karena terus terang saja, berasumsi bahwa bakal ada yang objektif dalam proses persidangan, enggak," tambahnya.

Karena itu, Refly Harun menilai Febri Diansyah dan Rasamalah Aritonang dibayar besar untuk menjadi tim kuasa hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Menurut Refly Harun, menjadi penjaga moral masyarakat tidaklah enak karena harus memilih-milih kasus hukum yang akan dibela walaupun kasus tersebut akan menghasilkan nilai rupiah yang besar.

Baca Juga: Kejagung Sebut Berkas Ferdy Sambo Lengkap dan Siap Disidangkan, Mahfud MD: Bolak-balik Sekali Langsung Jadi

"Memang menjadi penjaga moral itu gak mungkin enak karena kenikmatan hidupnya berkurang, tapi di situlah pahalanya besar karena kita membela orang-orang yang memang membutuhkan pembelaan," ujarnya.

Mantan Staf Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, apabila Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mau mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo, akan ada banyak pengacara yang mengantre untuk membela mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kemudian, ia mempertanyakan mengapa pilihan Ferdy Sambo justru jatuh kepada kedua mantan pegawai KPK itu.

Padahal, keduanya justru lebih ahli dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Jujur Soal Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Bohong, Ferdy Sambo Syok dan Menangis

"Kalau seorang Ferdy Sambo ingin mencari seorang litigator yang handal, yang biasa meng-handle kasus-kasus pidana, maka pilihannya pasti tidak ke Febri Diansyah dan Rasamala yang lebih punya pengalaman di kasus-kasus yang terkait korupsi," ucapnya.
"Dia akan cari litigator yang memang handal untuk soal-soal pidana, siapapun orangnya," sambung Refly Harun.

Ia menilai, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang belum memiliki banyak pengalaman dalam kasus hukum pidana sejak mengundurkan diri dari KPK beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya pihak lain di belakang kedua mantan pegawai KPK itu untuk membela Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Dibongkar IPW: Diduga Punya Andil Besar Kasus Brigadir J dan Pernah Jabat Ini

Refly Harun pun ikut memperingatkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur dari tim kuasa Ferdy Sambo.

"Bela lah orang yang benar, bela lah orang yang diperlakukan tidak adil. Tapi kalau membela orang yang tidak benar dan membela orang yang memperlakukan orang lain tidak adil, maka sama saja kita stand di sebuah perspektif yang membuat kita barangkali dilema," tegasnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 29 September 2022.

Febri Diansyah nyatakan gabung tim kuasa hukum Ferdy Sambo

Eks juru bicara KPK Febri Diansyah membuat keputusan yang mengejutkan publik.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Berbalik, Putri Candrawathi Diduga yang Lecehkan Brigadir J, Begini Kesaksian Susi

Ia memuturkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri Diansyah mengaku telah mempelajari perkara hukum istri mantan Kasatgasus Merah Putih itu sebelum akhirnya diterimanya.

Febri Diansyah merasa akan ada banyak pro dan kontra terkait keputusannya itu. Terlebih, kasus Brigadir J selama ini dinilai sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Brigadir J Diduga Terpaksa Layani Istri Ferdy Sambo, Begini Kata Bripka RR Soal Perilaku Putri Candrawathi

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mungkin jg ada yg marah, kecewa, bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah.

Meski demikian, ia menegaskan keputusannya untuk membela Putri Candrawathi diambil secara profesional sebagai advokat.

Febri Diansyah juga berjanji akan mendampingi perkara istri Ferdy Sambo itu secara objektif dan faktual.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x