Eks KPK Febri Diansyah-Rasamala Diminta Mundur Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Bukan Uang, Apa Mau...

- 29 September 2022, 09:10 WIB
Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diminta mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /kolase foto Pikiran Rakyat/

Karena itu, Refly Harun menilai Febri Diansyah dan Rasamalah Aritonang dibayar besar untuk menjadi tim kuasa hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Menurut Refly Harun, menjadi penjaga moral masyarakat tidaklah enak karena harus memilih-milih kasus hukum yang akan dibela walaupun kasus tersebut akan menghasilkan nilai rupiah yang besar.

Baca Juga: Kejagung Sebut Berkas Ferdy Sambo Lengkap dan Siap Disidangkan, Mahfud MD: Bolak-balik Sekali Langsung Jadi

"Memang menjadi penjaga moral itu gak mungkin enak karena kenikmatan hidupnya berkurang, tapi di situlah pahalanya besar karena kita membela orang-orang yang memang membutuhkan pembelaan," ujarnya.

Mantan Staf Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, apabila Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mau mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo, akan ada banyak pengacara yang mengantre untuk membela mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kemudian, ia mempertanyakan mengapa pilihan Ferdy Sambo justru jatuh kepada kedua mantan pegawai KPK itu.

Padahal, keduanya justru lebih ahli dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Jujur Soal Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Bohong, Ferdy Sambo Syok dan Menangis

"Kalau seorang Ferdy Sambo ingin mencari seorang litigator yang handal, yang biasa meng-handle kasus-kasus pidana, maka pilihannya pasti tidak ke Febri Diansyah dan Rasamala yang lebih punya pengalaman di kasus-kasus yang terkait korupsi," ucapnya.
"Dia akan cari litigator yang memang handal untuk soal-soal pidana, siapapun orangnya," sambung Refly Harun.

Ia menilai, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang belum memiliki banyak pengalaman dalam kasus hukum pidana sejak mengundurkan diri dari KPK beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x