"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yg tlh bekerja keras tp tetap teliti dan profesional," ujarnya.
"Polri scr simultan bkn hny menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara kejagung meneliti scr cermat kelengkapan persyaratannya," sambungnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta publik untuk mengawal kasus tersebut karena akan segera disidangkan.
"Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," pungkasnya.
Sebelumnya, Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lengkap.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” kata Fadil Zumhana yang dikutip dari Antara.***