1160 Guru PPPK Bandar Lampung Belum Terima Gaji Selama 9 Bulan, Hotman Paris: KPK Harus Cek Kas Wali Kota

- 28 September 2022, 11:42 WIB
Hotman Paris minta KPK turun tanggapi keluhan guru honorer PPPK Bandar Lampung yang 9 bulan belum terima gaji
Hotman Paris minta KPK turun tanggapi keluhan guru honorer PPPK Bandar Lampung yang 9 bulan belum terima gaji /

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti keluhan 1160 guru PPPK Bandar Lampung yang mendatangi Hotman 911 di Kopi Johny pada Selasa, 27 September 2022. 

Dalam pernyataannya Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya dengan nasib 1160 guru PPPK Bandar Lampung yang sejak dinyatakan diterima pada 2021, selama 9 bulan belum menerima gaji. 

"Semalaman kepikiran saya perihal guru-guru honorer yang datang ke Hotman 911 di Kopi Joni," kata Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparidofficial pada Rabu, 28 September 2022.  

Baca Juga: Datangi Hotman Paris, Guru-guru PPPK Lampung Akui Belum Terima SPMT dan Gaji Selama 9 Bulan Sejak Diangkat

"Bayangkan 1160 guru tidak dibayar gajinya. Kalau 1160 tidak dibayar gajinya, berarti berapa puluh ribu muridnya yang mungkin tidak dapat perhatian penuh atau bahkan terlantar," ujar Hotman. 

"Ya gimana, bagaimana bisa hidup, bagaimana bisa makan kalau gak digaji," geram Hotman Paris. 

Untuk itu Hotman meminta KPK untuk turun langsung memeriksa kas Wali Kota Bandar Lampung. 

"Ini yang kedua kali saya minta kepada KPK mohon segera turun ke Bandar Lampung. Kamu cek uang yang dikirim oleh Kementerian Keuangan itu ke kasnya Wali Kota Bandar lampung," ujar Hotman Paris. 

"Di mana uang itu, dipakai untuk apa. Ayo KPK turun," tegas Hotman Paris. 

Sebelumnya diberitakan para perwakilan guru honorer yang telah dinyatakan diterima melalui PPPK sejak November dan Desember 2021, mendatangi Hotman 911.

Mereka mengaku belum mendapatkan gajinya selama 9 bulan. 

Baca Juga: Cek Fakta: Hotman Paris Bagi-bagi Uang di Facebook Tanpa Diundi, Benarkah?

Kabarnya Kementerian Keuangan telah mentransfer uang untuk membayar gaji guru honorer PPPK. 

"Tapi kok bisa gak dibayar. Ini kasus gak bisa dianggap remeh," sebut Hotman Paris. 

Hotman mengatakan bahwa kejadian ini sangat memalukan.

Ia berharap pemimpin negeri ini harus bertindak tegas. 

"Ini Presiden pun harus kasih perhatian, gak bisa dianggap remeh," ujar Hotman.  

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menampiknya adanya kabar dana sebesar Rp 43 miliar yang ditransfer Kementerian Keuangan untuk membayar gaji guru PPPK.

Eva menjelaskan bahwa gaji guru PPPK dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x