SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar sebuah informasi yang menyebut pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membagi-bagikan uang di akun Facebook tanpa diundi.
Informasi yang menyebut Hotman Paris membagi-bagikan uang di Facebook tanpa diundi datang dari akun Facebook bernama Hotman Paris Reel yang diunggah pada 14 September 2022.
Narasi dalam akun Facebook Hotman Paris Reel tersebut bertuliskan:"Selamat ya kepada ibu ratinah uang nya sudah cair".
Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya
Dalam caption di dalam video tersebut bertuliskan:" Khusus Pennguna (BNI)-(BRI)-(BCA) Saya TRF 50 juta tanpa diundi".
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Turn Back Hoax Id pada Jumat, 16 September 2022, informasi yang mengatakan Hotman Paris membagi-bagikan uang tanpa diundi adalah hoaks.
Lalu akun Facebook bernama Hotman Paris Reel diketahui merupakan akun palsu.
Faktanya, Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada tahun 2020 lalu mengunggah pengumuman bahwa dirinya tidak membagi-bagi uang di Facebook.