Cek Fakta: Hotman Paris Bagi-bagi Uang di Facebook Tanpa Diundi, Benarkah?

- 16 September 2022, 19:47 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea /instagram @hotmanparisofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar sebuah informasi yang menyebut pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membagi-bagikan uang di akun Facebook tanpa diundi.

Informasi yang menyebut Hotman Paris membagi-bagikan uang di Facebook tanpa diundi datang dari akun Facebook bernama Hotman Paris Reel yang diunggah pada 14 September 2022.

Narasi dalam akun Facebook Hotman Paris Reel tersebut bertuliskan:"Selamat ya kepada ibu ratinah uang nya sudah cair".

Baca Juga: Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya

Dalam caption di dalam video tersebut bertuliskan:" Khusus Pennguna (BNI)-(BRI)-(BCA) Saya TRF 50 juta tanpa diundi".

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Turn Back Hoax Id pada Jumat, 16 September 2022, informasi yang mengatakan Hotman Paris membagi-bagikan uang tanpa diundi adalah hoaks.

Lalu akun Facebook bernama Hotman Paris Reel diketahui merupakan akun palsu.

Baca Juga: Sindir Suara 'Sayang' Saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Hotman Paris: Tanyain Jam Berapa Tiba di Apart?

Faktanya, Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada tahun 2020 lalu mengunggah pengumuman bahwa dirinya tidak membagi-bagi uang di Facebook.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x